Lokasi Tes

Klik lokasi tes untuk memandapatkan gambaran koordinat dan rute menuju lokasi berbasis google map

UNESA KAMPUS KETINTANG

1. Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH)

2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB)

3. Fakultas Teknik (FT)

4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)

 

UNESA KAMPUS LIDAH

5. Training Center & Perpustakaan

6. Fakultas Bahasa dan Seni (FBS)

 

Tata Tertib Peserta

Tata tertib bagi peserta UTBK 2023 dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebelum ujian dimulai, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai, dengan perincian sebagai berikut.

1. Sebelum Ujian Dimulai      

a. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

b. Peserta harus membawa:

     1) Kartu Tanda Peserta Ujian.

     2) Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.

c. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

d. Peserta harus bersepatu.

e. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apa pun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

f.   Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki  ruang ujian.

g. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku dan catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, dan sebagainya.

h. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

i.   Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

j.   Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

k. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

l.   Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.  

 

2. Selama Ujian Berlangsung

a. Membaca dengan saksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

b. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

c. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

d. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

e. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban dengan menggunakan mouse.

f.   Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

g. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layer monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan bulatan warna merah dan soal-soal yang belum dikerjakan ditandai dengan bulatan warna hijau.

h. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

     1) Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

     2) Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

     3) Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

     4) Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

     5) Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.  

     6) Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.  

i.  Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta otomatis dianggap sudah logout.  

 

3. Setelah Ujian Selesai

a. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian

b. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

c. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

 

Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta DIBATALKAN ujiannya.


Perubahan Jadwal