1. Calon mahasiswa yang diterima melalui Jalur  Mandiri Kelompok Prestasi  dikategorikan  menjadi  4  (empat), yakni diterima dengan:

        a.  Pembebasan Sumbangan Pengembangan  Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) selama 8 (delapan) semester,

        b. Pembebasan Sumbangan Pengembangan  Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) selama 2 (dua) semester,
        c. Pembebasan Sumbangan Pengembangan  Institusi (SPI), tetapi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) penuh, atau
        d. Membayar UKT dan SPI.


2. Penetapan SPI untuk  jalur Mandiri Kelompok non prestasi didasarkan isian peserta ketika melakukan pendaftaran.

        Sumbangan Pengembangan lnstitusi (SPl) dibayarkan penuh (100%) di semester 1 atau dibayar 2 kali dengan pola semester 1 (50%) dan Semester 2 (50%). Besaran SPI untuk masing-masing Prodi dapat dilihat pada BIAYA STUDI